Dana Saksi Pemilu Masih Dipikirkan

By Admin

nusakini.com--Usulan pembiayaan saksi dalam pelaksanaan pemilu 2019 dari APBN memang muncul dalam pembahasan RUU Penyelenggaran Pemilu. Namun, besarnya kebutuhan tersebut yang mencapai lebih dari Rp 10 trilun tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, persoalan ini perlu didiskusikan lebih lanjut bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Secara keseluruhan, biaya honor saksi ini sangat besar sampai Rp 12 triliun per satu putaran. 

"Perlu kita diskusikan dulu dengan pihak Kemenkeu, karena ini jumlahnya besar sampai Rp12 triliun, saya kira kita pikirkan dulu," kata Tjahjo di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Rabu (17/5). 

Tjahjo menambahkan, saat ini pemerintah sendiri belum menentukan sikap terkait adanya usulan ini. Namun, pihak pengawas pemilu dari Bawaslu adalah bagian dari lembaga resmi yang memang kebutuhannya dianggarkan dalam APBN. 

Sebelumnya, Dia mengatakan, pada prinsipnya saksi di setiap TPS merupakan relawan. Mereka berasal dari kader, atau simpatisan parpol, makanya tidak ada anggaran dari negara yang dialokasikan untuk membayar honor mereka. 

Namun mereka berjaga selama satu hari mengawasi pelaksanaan pemungutan suara sehingga butuh uang transport dan makan. Namun, bila itu dianggarkan, maka biaya pemilu akan sangat besar dengan estimasi Rp 300 ribu per orang. 

“Padahal, kadang saksi bisa lebih dari satu orang. Coba kalikan saja jumlah TPS se-Indonesia, berapa besar uang transport dan makan mereka harus disiapkan,” ujar dia.(p/ab)